Pengumuman - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

TERIMA KEDATANGAN PETUGAS SENSUS ATAU SURVEY DIRUMAH ANDA DEMI DATA INDONESIA YANG BERKUALITAS || PELAYANAN STATISTIK TERPADU (PST) BPS KABUPATEN MIMIKA Jl. Hasanuddin No. 01 – Jam Pelayanan 08.00-15.30 WIT

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri",sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;}

Pengumuman

Pengumuman

31 Januari 2019 | Kegiatan Statistik


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika membutuhkan petugas lapangan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2019. 

  1. Persyaratan peserta/calon petugas PEMETA atau PENGAWAS:
    • Sehat jasmani dan rohani
    • Diutamakan minimal berpendidikan SLTA atau sederajat
    • Diutamakan berdomisili di wilayah Kabupaten Mimika
    • Memiliki smartphone Android dengan spesifikasi:
      • Minimum versi Android 4.0.3
      • GPS internal dalam kondisi baik
    • Terbiasa menggunakan aplikasi berbasis Android 
    • Mampu membaca peta, baik peta sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps)
    • Mampu bekerjasama dalam tim
    • Mampu dan berkomitmen bekerja di lapangan
  2. Tugas utama petugas PEMETA antara lain:
    • Melakukan penggambaran batas SLS (Satuan Lingkungan Setempat), misalnya RT
    • Menghitung muatan rumah tangga per SLS dan mengisi dokumen SP2020-RS
    • Melakukan geotagging infrastruktur dan batas SLS
  3. Tugas utama petugas PENGAWAS antara lain:
    • Melakukan pemeriksaan peta dan dokumen SP2020-RS
    • Mengisi dokumen SP2020-RD
    • Melakukan sinkronisasi batas desa dan SLS pada Wilayah Administrasi (WA)
  4. -
  5. Hasil seleksi tahap pertama (administrasi) akan diumumkan pada tanggal 11 Februari 2019 di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.
  6. Peserta yang lulus seleksi tahap pertama (administrasi) akan mengikuti seleksi tahap kedua (wawancara). Jadwal seleksi tahap kedua akan diberitahukan kemudian melalui Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.
  7. Hasil seleksi tahap kedua (wawancara) akan diumumkan tanggal 25 Februari 2019 di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika.
  8. Peserta yang lulus seleksi tahap kedua DIWAJIBKAN mengikuti pelatihan petugas sebelum melaksanakan kegiatan lapangan. Pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019. Jadwal lengkap akan disampaikan kemudian.
  9. Kegiatan lapangan akan dilaksanakan pada tanggal 1-30 April 2019.
  10. Petugas yang dinyatakan lulus diutamakan bertugas di wilayah Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
  11. Petugas yang dinyatakan lulus dalam seleksi ini TIDAK untuk diangkat sebagai CPNS atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja).
  12. Petugas diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan/Komitmen untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan. Sementara itu, informasi mengenai besaran honor petugas pemetaan akan disampaikan sebelum kegiatan pelaksanaan lapangan.
  13. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Whatsapp Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika(0812-1217-3639).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika (Statistics Indonesia)Jl. Hasanuddin No. 01 Timika-Papua 99910

Telp : (0901) 323-233

Mailbox : bps9412@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik